Sejumlah WNI Bermasalah, Indonesia Hormati Hukum Malaysia - SERBA SERBI DUNIA

Latest

Monday, March 19, 2018

Sejumlah WNI Bermasalah, Indonesia Hormati Hukum Malaysia


Jakarta - Tingginya jumlah WNI di Malaysia yang terancam hukuman mati membuat Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia bekerja ekstra keras dalam memberikan perlindungan hukum. Namun perlindungan diberikan dengan tetap berkiblat pada aturan negara setempat.

"Mengenai WNI di Malaysia yang terancam mendapat hukuman mati, kami tetap upayakan membuat surat pengampunan. Namun bagaimana pun Malaysia punya aturan. Misalnya untuk pengedar narkoba, di Indonesia juga aturannya sama," kata Rusdi, di Miri, Sarawak, Malaysia.

Kepada Tempo, Rusdi mengatakan KBRI akan memperjuangkan meminta pengampunan untuk WNI yang melakukan kesalahan keimigrasian. Namun untuk mereka yang terlibat kasus narkoba dan pembunuhan, KBRI akan mengikuti aturan pemerintah setempat.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengungkap jumlah WNI di Malaysia yang terbelit kasus hukum dengan ancaman hukuman mati cukup banyak. Kasus hukum paling banyak adalah narkoba. Sedangkan negara urutan ke dua dan ke tiga dengan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati terbanyak adalah Arab Saudi dan Cina.

Pemerintah Indonesia telah membebaskan 576 WNI di seluruh dunia yang terancam hukuman mati terhitung sejak 2011. Dari jumlah itu, WNI yang sudah terlepas dari hukuman mati sebanyak 393 orang. Kasus terbanyak adalah masalah narkoba. Upaya ini juga berjalan di Malaysia.

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya