OTT Walikota Blitar & Bupati Tulungagung, KPK Amankan Rp2,5 M - SERBA SERBI DUNIA

Latest

Friday, June 8, 2018

OTT Walikota Blitar & Bupati Tulungagung, KPK Amankan Rp2,5 M

OTT Walikota Blitar & Bupati Tulungagung, KPK Amankan Rp2,5 M
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang kembali melibatkan kepala daerah. Kali ini KPK melakukan aksinya untuk dua kepala daerah sekaligus yaitu di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Dari operasi tangkap tangan tersebut tim penyidik mengamankan uang sebesar Rp 2,5 miliar yang akan diberikan kepada Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

"Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga tindak pidana, uang sebesar Rp 2,5 miliar dalam pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Bukti transaksi perbankan dan catatan proyek," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat dini hari (8/6).

Diduga uang ini akan diberikan kepada Samanhudi Anwir dan Syahri Mulyo dari pihak swasta Susilo Prabowo. Susilo Prabowo merupakan salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Kabupaten Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.


"Diduga uang pemberian SP (Susilo Prabowo) kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar terkait fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung,"kata Saut.

Dalam keterangan Saut, diduga uang tersebut merupakan pemberian ketiga dari Susilo Prabowo terhadap Syahri Mulyo. Sebelumnya, diduga Syahri Mulyo telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 500juta.

Sedangkan uang yang akan diberikan kepada Samanhudi Anwir senilai Rp 1,5 miliar. Uang tersebut merupakan pemberian Susilo Prabowo terkait ijin prottek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar. 

KPK telah menetapkan Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka. Namun dalam pantauan CNNIndonesia.com kedua kepala daerah ini tidak tampak saat empat tersangka lainnya tiba di Gedung KPK, Kamis malam (7/6).

Hingga kini KPK telah mengamankan lima orang yaitu pihak swasta Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Dalam perkara ini Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir bersama pihak swasta serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung Sutrisno disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya