Alasan Tembak di Tempat Bandar Narkoba Tidak Efektif di Indonesia - SERBA SERBI DUNIA

Latest

Tuesday, March 6, 2018

Alasan Tembak di Tempat Bandar Narkoba Tidak Efektif di Indonesia


Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat memberikan alasan mengapa pemerintah harus segera menghentikan praktik tembak di tempat dalam penanganan kasus narkoba. Lembaga ini menilai tindakan tersebut tidak akan membuat penanganan kasus narkoba menjadi lebih baik.

"Pertama tembak mati di tempat tidak menolong situasi supply reduction Indonesia. Hal ini disebabkan karena terputusnya rantai informasi yang penting mengenai mafia peredaran gelap yang lebih besar," kata Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat Ajeng Larasati dalam keterangan tertulis.

Menurut Ajeng, tembak mati di tempat menjadi alasan penting tidak stabilnya pemerintahan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte saat ini. "Presiden Joko Widodo tidak perlu mengalami lebih banyak lagi kritik internasional untuk persoalan HAM dan narkotika. Daripada merepotkan rekan-rekan Kementerian Luar Negeri lebih jauh untuk melegitimasi kinerja pemerintah di mata internasional, lebih baik praktik ini dihentikan," ujar Ajeng.

Ajeng menilai kebijakan tersebut tidak efektif. Sebab, jelas terlihat dari laporan BNN dari tahun ke tahun yang justru memperlihatkan angka kejahatan narkotika terus meningkat. Ini menunjukkan ada masalah lain yang lebih mendasar yang tidak pernah pemerintah sasar dan selesaikan.

"Kebijakan ini juga rawan menimbulkan insiden salah tembak. Meski kebijakan tembak di tempat ini seakan ditujukan untuk pengedar gelap narkotika, perlu diingat bahwa pemakai narkotika masih dipidana di Indonesia," kata Ajeng.

Menurut Ajeng, hal ini juga berpotensi memancing pertempuran terbuka antara pemerintah dengan mafia peredaran gelap. Hal semacam ini, kata dia, terbukti hanya menimbulkan dan mereproduksi lingkaran kekerasan, penderitaan dan dendam tanpa henti dari generasi ke generasi yang sulit untuk dipulihkan. "Pada konteks ini, warga sipil yang tidak tahu apa-apa akan jadi pihak pertama yang jadi korban semata, karena ada di tempat dan waktu yang salah," kata Ajeng.

Dengan adanya hal tersebut, Ajeng menilai tensi keamanan yang meningkat juga akan meningkatkan harga narkotika ilegal. Hal ini akan mengeksploitasi rekan-rekan pemakai narkotika secara ekonomi.

Situasi ini akan mendorong pemakai narkotika untuk membeli dan mengonsumsi narkotika yang lebih murah namun dengan kualitas lebih rendah. Hal ini akan berdampak pada situasi kesehatan, termasuk meningkatnya angka kematian termasuk overdosis pemakai narkoba.

Dan yang sudah pasti, kata Ajeng, tembak mati di tempat juga adalah pelanggaran HAM terang-terangan, terutama untuk aspek hak untuk hidup dan hak atas peradilan yang jujur dan adil. "Bagaimana pun kesalahan seseorang, ia harus dihadapkan dengan pengadilan agar ada ruang baginya untuk membela diri. Penegakan hukum dilakukan oleh manusia dan manusia kerap keliru dalam memutuskan segala sesuatu," ujar Ajeng.

Ajeng juga menilai tembak mati di tempat jelas adalah pengkhianatan terhadap konstitusi yang secara gamblang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. "Negara hukum yang baik memiliki prosedur dalam penegakan hukum dan penegak hukumnya juga dengan baik mematuhi prosedur itu," ujarnya.

Lebih dari itu, kata Ajeng, kebijakan tembak di tempat ini dilakukan dalam konteks narkoba sesuatu yang dianggap sebagai musuh negara. Jika musuh negara menjadi justifikasi bagi penegak hukum diperbolehkan untuk melanggar prosedur, ia menilai, hal ini ke depan akan mengancam demokrasi Indoneia. "Ideologi, pilihan politik, serta perspektif yang berbeda mungkin bisa jadi alasan di kemudian hari bagi penegak hukum melancarkan kebijakan tembak di tempat," ujarnya.
Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya