Serba-serbi Permasalahan Sipir - SERBA SERBI DUNIA

Latest

Tuesday, December 12, 2017

Serba-serbi Permasalahan Sipir


Metrotvnews.com, Jakarta: Bidang pemasyarakatan di Indonesia menjadi sorotan. Selepas kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung, Jawa Barat, meletus terungkap persoalan jumlah petugas lapas (sipir) dan narapidana yang sangat tidak sebanding menjadi sasaran pembenahan. Dari 188.251 penghuni lapas, Indonesia hanya memiliki 11.000 sipir yang tersebar di 477 lapas di seluruh provinsi. 

 Menghadapi persoalan ini, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI Yasonna H Laoly mengaku sudah mendiskusikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi untuk menambah jumlah personel. Perekrutan ini di luar dari penerimaan 60 taruna lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) yang akan dijadikan sebagai pamong di setiap provinsi di Indonesia.

"Tahun ini janjinya Pak Menpan-RB itu 11 ribu (petugas), sebagian untuk (Dirjen) imigrasi. Kita kekurangan tenaga di imigrasi dan kekurangan tenaga di PAS (Pemasyarakatan)," kata Yasonna di JS Luwansa Hotel, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Dengan jumlah yang ada saat ini, pembagian petugas penjaga lapas terdiri dari 3.400 orang dalam satu regu. Idealnya satu petugas menjaga 25 narapidana, sementara dalam praktiknya, sekira 55 narapidana harus dijaga oleh seorang sipir saja.


Revolusi mental dan kapasitas

Kejahatan kerap tidak lantas berhenti saat memasuki ruang penahanan. Beragam kasus ditemukan justru setelah para pelaku menyandang status sebagai narapidana. Ambil contoh peredaran narkoba yang diberitakan banyak terjadi di dalam bui, atau kasus kekerasan antarnarapidana maupun dengan petugas sipir, begitu juga sebaliknya.

Khusus narkoba, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pamekasan Kusmanto Eko Putro mengaku adanya keterbatasan kemampuan para sipir untuk mendeteksi masuknya barang-barang haram ke dalam lapas.

"Memang kita tidak dididik untuk itu. Makanya bantuan polisi sangat kami perlukan," kata Kusumanto.  Baca: Kepala LP Akui Sipir belum Terlatih Identifikasi Alat-alat terkait Narkoba

Ketidakcakapan itu juga dilandasi faktor rendahnya tingkat pendidikan yang ditempuh para sipir. Direktur AKIP Maulidi Hilal mengatakan, pihaknya jarang menempatkan taruna lulusan AKIP di lapas dan rutan. Lulusan AKIP ditempatkan di sistem manajerial ke atas. Mereka tidak ditempatkan sebagai petugas lapangan yang langsung bersentuhan dengan warga binaan atau narapidana, seperti sipir. Baik panjaga lapas maupun rutan, kata Hilal, dipilih dan direkrut oleh Kanwil Hukum dan HAM tanpa mengikuti pendidikan atau pelatihan khusus dan sebagian besar hanya berlatarbelakang lulusan SMA.

"Kami tidak tahu persis penyelenggaraan di masing-masing Kanwil, karena di luar ranah kami," kata Hilal

Bukan melulu rendahnya kemampuan, pencegahan kejahatan di dalam lapas juga berkaitan dengan kekuatan mental dan sikap tegas sipir dalam menjalankan tugas. Beberapa kasus kejahatan dalam lapas justru melibatkan sipir yang berposisi sebagai perantara antara si pelaku dan dunia luar. Salah satunya seperti yang telah diberitakan di sini.

Di antara faktor yang melandasi lemahnya mental sipir dalam keterlibatannya di jaringan narkoba, salah satu dugaan yang sering dimunculkan adalah rendahnya tingkat kesejahteraan yang diperoleh petugas penjara tersebut. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Edi Kurniadi, gaji petugas lapas tergantung status golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Petugas lapas dengan golongan terendah atau sekelas sipir digaji Rp5 juta per bulan. Sementara gaji petugas dengan golongan tertinggi mencapai Rp25 juta per bulan.

"Kalau mengikuti keinginan gaji seberapa pun tidak akan cukup. Tapi kalau mengikuti kebutuhan, gaji Rp5 juta tidak akan merasa kekurangan. Terpenting integritas," kata Edi.

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya