Serba-serbi Kontrak Kerja - SERBA SERBI DUNIA

Latest

Thursday, December 21, 2017

Serba-serbi Kontrak Kerja


Nita, 23 tahun, baru saja mendapat pekerjaan sebagai karyawan divisi marketing. Namun, ternyata tugas yang ia kerjakan juga sebagai sales yang sebenarnya tak ia sukai. Ia hampir saja protes, sampai seorang rekan kerja menyuruhnya melihat lagi surat kontrak kerjanya. Dan, ternyata dalam surat tersebut tertulis salah satu deskripsi pekerjaannya adalah menjalankan tugas sales.

Satu kesalahan Nita. Ia tak benar-benar membaca kontrak kerja ketika menandatanganinya. Kini, ia hanya bisa gigit jari dan menjalankan pekerjaan yang tak ia suka tanpa bisa protes.

Mengapa penting?

Mencermati kontrak kerja sebenarnya salah satu cara untuk mempersiapkan diri kita saat diterima kerja di sebuah perusahaan. Sayang, banyak karyawan ternyata tidak membaca kontrak perjanjian kerja dengan baik dan teliti. Situasi ini tentu berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Mengapa kontrak kerja begitu penting? Ketika kita tidak tahu apa yang kita tandatangani, masalah seperti yang dialami Nita bisa saja terjadi. Kontrak kerja adalah dokumen atau perjanjian tertulis antara perusahaan dan karyawan.

Dokumen ini memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dan dianggap sebagai bukti ikatan antara karyawan dan perusahaan. Tak hanya menyangkut perlindungan terhadap hak-hak karyawan, kontrak kerja juga memperlihatkan kewajiban yang harus kita berikan kepada perusahaan.

Cermat membaca kontrak

Lalu, bagaimana seharusnya menghadapi kontrak kerja?

1. Sebelum membubuhkan tanda tangan, bacalah kontrak kerja dengan teliti, pasal per pasal, kalimat per kalimat. Begitu Anda sudah menggoreskan tanda tangan, kesempatan untuk mengoreksi surat tersebut sudah hilang.

2. Pastikan hak dan tanggung jawab Anda tertulis secara terperinci. Selain job descriptions, juga pada poin gaji, cuti, dan prosedur pengunduran diri yang disepakati dengan perusahaan di awal. Jika dalam kontrak surat kerja itu tidak disebutkan semuanya dengan jelas, Anda tentu tidak bisa menuntut apa-apa jika kelak terjadi perubahan.

3. Biasanya kontrak kerja dibuat dalam dua eksemplar atau lebih dan ditandatangani kedua belah pihak. Anda akan menerima satu berkas. Dokumen ini sebaiknya disimpan dengan baik karena merupakan bukti tertulis yang bisa Anda gunakan sewaktu-waktu.

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya